PERAN GURU UNTUK MEWUJUDKAN VISI SEKOLAH/ MADRASAH
Guru
adalah seorang pahlawan tanpa tanda jasa. Kalimat tersebut sering kita baca
atau dengar dimana-mana. Seorang guru harus berjuang untuk mencerdaskan anak
bangsa tetapi ada hal yang lebih penting lagi yaitu guru harus menjadi teladan
yang baik dalam segi spiritual maupun sosial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial
dan kompetensi professional. Sebagai seorang guru bukan hanya mengajarkan
pelajaran yang dikuasainya di kelas saja, tetapi juga harus mampu mendidik dan
meberikan contoh perilaku-perilaku yang baik dan sesuai aturan agama.
Guru
yang bekerja dalam naungan sebuah yayasan ataupun sekolah negeri lainnya harus
menunjukkan loyalitas dan ikut memajukan visi sekolah tersebut. Seperti
contohnya sebuah visi UNGGUL DALAM KARAKTER, KOMPETEN dan LITERET. Visi tersebut merupakan sebuah
cita-cita sekolah yakni sekolah mampu unggul dalam karakter dengan maksud harus
mencetak para siswa yang mempunyai karakter yang baik. Selanjutnya kompeten,
peran seorang guru adalah sebagai fasilitator dan meningkatkan kompetensi yang
dimiliki para siswanya baik itu potensi akademik maupun non akademik. Visi
selanjutnya yaitu unggul literet, dengan tujuan mewujudkan siswa yang unggul
dalam meningkatkan minat baca dan menulis. Visi-visi tersebut harus dicapai
bersama-sama dan peran seorang guru sangat dibutuhkan dalam hal ini demi tercapainya
Visi sekolah tersebut.
Oleh
karena itu, marilah kita sebagai pendidik bersama-sama meningkatkan kualitas
diri dan tanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban demi meningkatkan mutu
pendidikan. Jikalau bukan kita siapa lagi yang akan mencerdaskan generasi
milenial yang berakhlak, berkarakter dan kompeten.
Vianti
Hervian, S.Pd

Siip
ReplyDeleteMantappp jiwaaa
ReplyDeleteGood
ReplyDelete